1 Februari 2026

Sekilas Jatim – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan dengan mendorong masyarakat untuk memiliki rekening perbankan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar setiap warga memiliki akses terhadap layanan keuangan formal.

Dalam laporan yang disampaikan di Jakarta pada Sabtu lalu, Airlangga menjelaskan bahwa sekitar 89 persen penduduk Indonesia telah memiliki akses ke fasilitas perbankan. Meskipun secara keseluruhan angka tersebut cukup tinggi, masih terdapat beberapa daerah yang belum memiliki tingkat inklusi keuangan yang optimal, seperti di Maluku Utara dan Halmahera. Oleh karena itu, upaya lebih lanjut akan dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai manfaat rekening serta risiko dalam berinvestasi.

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, pemerintah telah membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang diketuai langsung oleh Presiden. Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga diberikan mandat untuk memperkuat literasi keuangan melalui berbagai program.

Melalui kebijakan yang mendukung serta pemanfaatan teknologi keuangan, DNKI diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akses layanan keuangan, termasuk di sektor pemerintahan. Salah satu implementasi yang telah dilakukan adalah melalui program elektronifikasi bantuan dan subsidi pemerintah, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses bantuan sosial.

Kelompok sasaran inklusi keuangan meliputi berbagai segmen masyarakat, seperti pelaku UMKM, pelajar, mahasiswa, santri, pemuda, pekerja migran, serta kelompok sosial yang lebih rentan, seperti mantan narapidana, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Selain itu, kelompok perempuan juga menjadi perhatian dalam program ini.

Dalam laporan terbaru, Airlangga menjelaskan bahwa tingkat inklusi keuangan pada tahun 2023 telah mencapai 88,7 persen dalam penggunaan akun dan 76,3 persen dalam kepemilikan akun. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target kepemilikan akun diproyeksikan mencapai 91 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 93 persen pada 2029.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016, program DNKI menunjukkan hasil yang positif. Hingga 2023, masyarakat dewasa yang memiliki akun keuangan formal mencapai 76,3 persen, sementara yang telah memanfaatkan akun tersebut mencapai 88,7 persen. Namun, literasi keuangan masih menjadi tantangan, meskipun mengalami peningkatan signifikan dari 49,7 persen di tahun sebelumnya menjadi 65,4 persen pada 2023.

Meskipun tingkat inklusi keuangan di perkotaan telah mencapai 91,5 persen, masih terdapat kesenjangan yang cukup besar dibandingkan masyarakat pedesaan, yang hanya mencapai 84,8 persen. Namun, jika ditinjau dari jenis kelamin dan demografi usia, perbedaan dalam tingkat inklusi keuangan tidak terlalu signifikan.

Sebagai langkah strategis dalam memperkuat inklusi keuangan, pemerintah telah menerapkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi nasional. Untuk mendukung kebijakan ini, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah dikembangkan guna menyelaraskan data dari berbagai kementerian dan lembaga agar lebih akurat serta tepat sasaran.

DTSEN diimplementasikan dengan menggabungkan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Data P3KE. Melalui sistem ini, data penerima manfaat berbagai program bantuan pemerintah dapat terintegrasi dengan lebih baik.

Dalam pelaksanaannya, DTSEN telah digunakan untuk mendata penerima manfaat dari berbagai program sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sembako untuk 18,8 juta KPM, serta Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diberikan kepada 21,5 juta siswa. Selain itu, terdapat 96,8 juta penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), 16,4 juta peserta Kartu Prakerja, serta 40,7 juta pelanggan penerima subsidi listrik.

Dengan adanya sistem Single Identifier Data, bantuan sosial dapat disalurkan secara digital, memungkinkan pemantauan lalu lintas devisa, serta meningkatkan kepatuhan pajak. Pemerintah menyatakan bahwa DTSEN telah selaras dengan jumlah total penduduk Indonesia per 3 Februari 2025, yang diperkirakan mencapai 285,5 juta jiwa dengan sekitar 93 juta keluarga.

Melalui kebijakan inklusi keuangan yang diperkuat dengan sistem data terpadu, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan keuangan formal. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat merasakan manfaat dari sistem keuangan yang lebih inklusif dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *