1 Februari 2026

Sekilas Jatim – Peristiwa perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Bandung, menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Insiden ini diduga berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung DPRD Jawa Barat.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan bahwa pada saat kejadian, kepolisian tengah fokus mengamankan jalannya demonstrasi. Laporan mengenai insiden di kawasan Dago baru diterima setelah kejadian berlangsung. Berdasarkan informasi awal, sekelompok orang yang tidak dikenal diduga melakukan tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan serta kebakaran di kantor bank tersebut. Setelah menerima laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan, kepolisian telah mengumpulkan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam peristiwa tersebut. Selain itu, beberapa saksi juga telah dimintai keterangan untuk membantu memperjelas kronologi kejadian. Kombes Pol Budi Sartono menegaskan bahwa tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan meneliti rekaman CCTV, menginterogasi saksi, serta menyusun kronologi peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan. Dengan langkah ini, diharapkan identitas para pelaku dapat segera diketahui.

Untuk memastikan proses penyelidikan berjalan lancar, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Tim gabungan dari berbagai unit kepolisian juga akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti tambahan yang dapat membantu mengungkap motif dan pelaku dari insiden ini.

Kombes Pol Budi Sartono menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran ini. Tidak ada toleransi terhadap tindakan anarkis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan merugikan pihak lain.

Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah berhasil menangani kebakaran di lokasi tersebut. Laporan kebakaran pertama kali diterima pada pukul 01.02 WIB, dan dalam waktu tiga menit, tim pemadam kebakaran telah tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna memastikan api dapat dikendalikan secepat mungkin dan tidak menyebar ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Menurut M. Yusuf Hidayat, selaku Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, tim pemadam bekerja selama lebih dari dua jam sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Hingga pukul 03.30 WIB, proses pendinginan di lokasi telah selesai dilakukan guna mencegah kemungkinan api kembali menyala.

Penyelidikan terhadap insiden ini masih terus berlangsung. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dengan adanya bukti rekaman CCTV serta keterangan dari berbagai pihak, diharapkan para pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *