
Sumber: merdeka.com
Sekilas Jatim – Baru-baru ini, sebuah insiden mengejutkan terjadi di rest area Tol Jagorawi, Cibubur, yang melibatkan seorang pria yang diduga menodongkan senjata api kepada petugas SPBU. Pria yang diketahui berinisial DD ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, benda yang digunakan oleh DD untuk mengancam petugas bukanlah senjata api sungguhan. Alat tersebut ternyata hanya sebuah korek api yang digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk menakut-nakuti petugas dengan cara mengancam akan menembaknya. Meskipun benda itu bukan senjata api, tindakan tersebut membuat korban merasa terancam dan bahkan ada yang mengalami syok karena terancam dengan kata-kata “nanti saya tembak” sambil menunjukkan benda yang diduga merupakan senjata api.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku datang ke SPBU untuk mengisi bahan bakar kendaraan. Ia awalnya ingin mengisi bahan bakar jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menjelaskan bahwa pengisian bahan bakar tersebut hanya bisa dilakukan jika pemilik kendaraan menunjukkan barcode kendaraan terlebih dahulu. Tidak terima dengan penjelasan tersebut, DD mengadu kepada rekannya yang kemudian mencoba untuk membantu dengan mengisi bahan bakar menggunakan nomor polisi kendaraan pelaku. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil, karena pelaku tetap tidak menerima penjelasan dari petugas.
Karena kesal dan merasa tidak puas, DD kemudian mengeluarkan benda yang mirip dengan senjata api dan mengancam petugas dengan mengatakan, “nanti saya tembak.” Tindakan ini tentu sangat disayangkan, karena ancaman tersebut menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran pada petugas SPBU yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus menghadapi jeratan hukum. DD dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan yang dapat menimbulkan rasa takut pada orang lain dengan ancaman kekerasan. Ancaman pidana bagi pelaku adalah penjara selama satu tahun.
Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ketenangan dan kesabaran dalam menghadapi masalah sehari-hari, serta bagaimana tindakan kekerasan atau ancaman dapat berdampak buruk, baik pada pelaku maupun korban.