
Sumber: antaranews.com
Sekilas Jatim – Sejak kesepakatan gencatan senjata, jumlah truk bantuan yang berhasil memasuki Gaza utara mencapai 861 dari total 1.200 truk yang awalnya direncanakan. Sumber pemerintah di wilayah tersebut mengungkapkan hal ini kepada Anadolu pada Kamis (23/1), meskipun perbatasan Beit Hanoun (Erez) di Gaza Utara tetap ditutup. Penutupan ini disebabkan oleh kerusakan jalan akibat pengeboman yang dilakukan oleh Israel, sehingga diperlukan intervensi untuk membuka jalur tersebut kembali.
Sumber yang sama menekankan bahwa situasi kemanusiaan di Gaza utara sangat membutuhkan dukungan segera dan komprehensif, mencakup pasokan bahan bakar serta kebutuhan dasar lainnya untuk membantu warga yang terdampak serangan. Hal ini menunjukkan bahwa, meski bantuan sudah mulai masuk, kebutuhan mendesak warga masih jauh dari terpenuhi.
Perjanjian yang dicapai antara Hamas dan Israel menyepakati bahwa sebanyak 300 truk bantuan akan memasuki Gaza utara setiap harinya. Namun, hambatan dari pihak Israel telah menghalangi pelaksanaan penuh dari kesepakatan tersebut, mengakibatkan kekurangan pasokan yang semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Kantor Media Pemerintah Gaza mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengantisipasi kembalinya warga Palestina yang mengungsi dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City serta wilayah utara pada Minggu mendatang. Gencatan senjata yang dimulai pada 19 Januari 2025 ini diharapkan bisa memberikan perbaikan bagi wilayah yang telah lama menderita akibat serangan Israel. Fase pertama gencatan senjata yang berlangsung selama enam pekan bertujuan untuk menghentikan perang yang telah menyebabkan hampir 47.200 orang Palestina tewas, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Serangan yang dilancarkan oleh Israel sejak 7 Oktober 2023 telah mengakibatkan lebih dari 111.160 orang terluka. Selain itu, lebih dari 11.000 orang masih hilang hingga saat ini. Keadaan ini telah menciptakan kehancuran yang sangat luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut banyak nyawa, terutama yang melibatkan orang tua dan anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional terkait perang yang mereka lancarkan di Gaza.
Pentingnya segera dipenuhinya kebutuhan bantuan kemanusiaan di Gaza utara semakin mendesak mengingat krisis yang terus berkembang. Upaya internasional untuk menekan Israel agar mempercepat pengiriman bantuan dan menghentikan serangan tetap menjadi harapan utama bagi banyak pihak yang terlibat dalam krisis ini.