12 April 2025
Dampak Kebijakan Kendaraan Listrik Amerika Serikat

Sumber: merdeka.com

Sekilas Jatim – Yannes Martinus Pasaribu, seorang pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan terkait kendaraan listrik (EV) yang diambil oleh Amerika Serikat (AS) tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri otomotif Indonesia. Menurutnya, meskipun AS merupakan negara besar dalam pengembangan teknologi, dampaknya terhadap ekosistem kendaraan listrik di Indonesia terbilang terbatas, karena investasi besar AS dalam ekosistem EV di Indonesia memang tidak banyak terjadi.

Sebagian besar negara yang terpengaruh oleh kebijakan tersebut adalah negara-negara yang memperoleh banyak manfaat dari investasi dan kebijakan dari AS. Indonesia, yang lebih mengandalkan investor asing dari kawasan Asia seperti Jepang, Korea, dan China, tidak memiliki pengaruh besar terhadap perubahan kebijakan yang diambil oleh Presiden AS, Donald Trump. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun AS berperan besar dalam industri otomotif global, Indonesia tidak merasakan efek langsung dari kebijakan tersebut.

Yannes menjelaskan lebih lanjut bahwa bagi Indonesia, dampak kebijakan Amerika Serikat terhadap industri kendaraan listrik mungkin lebih terbatas, mengingat ekosistem EV di Indonesia sebagian besar didorong oleh negara-negara lain yang berperan lebih besar dalam investasi dan pengembangan teknologi kendaraan listrik. Oleh karena itu, meskipun perubahan kebijakan EV di AS dapat memengaruhi negara-negara yang lebih terhubung langsung dengan AS dalam sektor ini, Indonesia tidak merasakan dampak yang signifikan dalam jangka pendek.

Di sisi lain, Yannes juga menyoroti bahwa keputusan AS untuk mundur dari perjanjian iklim Paris Agreement justru memiliki dampak yang lebih besar. Keputusan ini diprediksi akan memperlambat transisi global menuju energi bersih setidaknya lima tahun. Mundurnya AS dari perjanjian tersebut akan memengaruhi kebijakan energi dan iklim di tingkat internasional, yang tentunya berimbas pada berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump dikabarkan menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk menghapuskan kebijakan kendaraan listrik (EV) yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya. Trump menyebut kebijakan kendaraan listrik tersebut sebagai “mandat” yang perlu dihapuskan. Selain itu, Trump juga mengeluarkan perintah untuk melemahkan standar emisi kendaraan, yang dapat menjadi pukulan besar bagi upaya pelestarian lingkungan. Perintah ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan eksekutif yang diambil oleh Trump setelah pelantikannya, yang dimaksudkan untuk membatalkan beberapa kebijakan yang dianggapnya tidak sesuai dengan visinya.

Salah satu kebijakan yang diambil Trump adalah deklarasi “darurat energi nasional,” yang bertujuan untuk melemahkan standar lingkungan dan memungkinkan perusahaan-perusahaan melakukan polusi dengan lebih leluasa. Trump menyatakan bahwa ia berniat untuk menghilangkan “mandat kendaraan listrik” guna mendorong pilihan konsumen yang lebih beragam. Menurut Trump, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi, serta mengakhiri pembatasan penjualan mobil bertenaga bensin yang mungkin diterapkan oleh negara bagian.

Selain itu, Trump juga mempertimbangkan untuk menghapuskan subsidi yang selama ini diberikan untuk kendaraan listrik, dan lebih memilih untuk mendukung teknologi lain yang lebih beragam. Ia mengungkapkan rencananya untuk segera menghentikan pendanaan untuk pengisian daya kendaraan listrik, yang sebelumnya dialokasikan melalui Undang-Undang Pengurangan Inflasi 2022 atau Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan.

Meski kebijakan yang diambil oleh Donald Trump ini berdampak pada sektor kendaraan listrik di AS, pengamat seperti Yannes Pasaribu berpendapat bahwa pengaruhnya terhadap industri otomotif Indonesia tidak terlalu besar. Indonesia, yang lebih bergantung pada negara-negara seperti Jepang, Korea, dan China untuk perkembangan teknologi kendaraan listrik, tidak terlalu terpengaruh oleh perubahan kebijakan di Amerika Serikat dalam hal ekosistem EV. Oleh karena itu, meskipun kebijakan AS memengaruhi sektor industri otomotif global, Indonesia tetap lebih berfokus pada investasi dan kerja sama dengan negara-negara yang memiliki kepentingan lebih besar dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *