Sekilas Jatim – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mempertimbangkan langkah untuk menutup Plengkung Gading, yang juga dikenal dengan nama Plengkung Nirbaya. Keputusan ini berlandaskan pada laporan yang diterima oleh Dinas Kebudayaan DIY pada tahun 2018, yang mengungkapkan adanya retakan pada struktur bangunan tersebut. Retakan yang ditemukan diduga dapat membahayakan kekokohan bangunan, sehingga diperlukan tindakan lebih lanjut.
Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DIY, menjelaskan bahwa penataan ulang Plengkung Gading akan melibatkan pengaturan pedagang di sekitar kawasan tersebut. Penataan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan usaha mereka, sekaligus menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.
Beliau menyebutkan bahwa penataan tersebut masih dalam tahap percobaan. Ia menegaskan bahwa perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu untuk menilai apakah penutupan dan penataan ini memungkinkan untuk diterapkan secara efektif. “Percobaannya baru dimulai. Apakah memungkinkan atau tidak, kita lihat nanti,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Plengkung Gading terletak di jalur Sumbu Filosofi Yogyakarta, yang merupakan area yang baru saja ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda oleh UNESCO. Area ini membentang dari Tugu Pal Putih hingga Panggung Krapyak, dan berbatasan dengan Kali Winongo. Sehubungan dengan status kawasan ini sebagai warisan dunia, berbagai rekomendasi dari UNESCO harus diikuti, termasuk di antaranya penataan kawasan sekitar Plengkung Gading.
Terkait dengan kondisi fisik Plengkung Gading, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, menjelaskan bahwa retakan yang muncul pada bangunan tersebut disebabkan oleh beban lalu lintas yang cukup padat. Kondisi ini telah menimbulkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan, yang mendorong perlunya dilakukan penataan kembali dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
“Retakan ini terjadi akibat tekanan yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang sangat padat. Ini adalah cagar budaya yang berada di Sumbu Filosofi, jadi sudah seharusnya dilakukan penataan ulang dan pengawasan terhadap lalu lintas,” jelas Anna. Ia juga menekankan bahwa akan ada uji coba untuk mengatur lalu lintas di sekitar Plengkung Gading, yang akan melibatkan pihak terkait seperti lurah, kepolisian, dan masyarakat setempat.
Setelah uji coba tersebut dilakukan, baru keputusan final mengenai penutupan Plengkung Gading akan diputuskan. Meskipun demikian, Anna menyebutkan bahwa jika Plengkung Gading harus ditutup, alternatif jalur di sisi timur akan disediakan untuk menjaga kelancaran akses. “Jalur alternatif sudah disiapkan di sisi timur untuk mengamankan cagar budaya ini,” tambahnya.
GKR Mangkubumi, Penghageng Kawedanan Hageng Datu Dana Suyasa dari Kraton Yogyakarta, juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM DIY mengenai waktu uji coba penutupan tersebut. “Kami belum tahu kapan uji coba akan dilakukan. Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPESDM,” katanya.
Rencana penutupan ini tidak akan dilakukan begitu saja tanpa perencanaan yang matang. Kraton Yogyakarta memastikan bahwa mereka akan memberikan sosialisasi yang cukup kepada masyarakat, terutama para pedagang yang ada di kawasan tersebut, termasuk yang berada di Alun-alun Selatan. “Kami tidak akan mengusir pedagang begitu saja. Penataan yang jelas akan dilakukan, dan kami juga masih mendata pedagang di sana,” ujar GKR Mangkubumi.
Dengan adanya rencana ini, diharapkan penataan kawasan Plengkung Gading dapat dilaksanakan dengan baik, yang tidak hanya menjaga kelestarian warisan budaya, tetapi juga mengakomodasi keberlanjutan usaha para pedagang di sekitarnya.