15 November 2025

Sekilas Jatim – Pembuat konten media sosial, Fujianti Utami Putri atau yang lebih dikenal dengan Fuji, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi mengenai dugaan penggelapan dana yang melibatkan pihak agensinya. Didampingi oleh tim kuasa hukum, langkah ini diambil setelah komunikasi dengan pihak agensi yang bersangkutan tidak kunjung mendapatkan kepastian.

Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus menyerahkan beberapa bukti terkait kasus tersebut. Dijelaskan lebih lanjut, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada sebelum melangkah lebih jauh ke proses pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari kerja sama yang telah disepakati antara Fuji dan sebuah agensi. Fuji telah menjalankan pekerjaannya sesuai dengan perjanjian, tetapi hingga saat ini pembayaran yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan. Sandi menegaskan bahwa agensi tersebut hingga saat ini belum memenuhi kewajiban pembayaran, meskipun kesepakatan kerja telah dilaksanakan oleh kliennya.

Di sisi lain, Fuji menyampaikan harapannya agar pihak agensi dapat menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan serta menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati. Namun, karena berbagai upaya komunikasi yang dilakukan, termasuk melalui pesan WhatsApp, tidak mendapatkan respons, ia akhirnya memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

Sebelumnya, Fuji dan tim kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi kepada pihak agensi tersebut. Namun, hingga kini, agensi yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Bahkan, sejak tahun 2024, agensi tersebut tampaknya menghilang tanpa memberikan kejelasan.

Langkah hukum ini menjadi pilihan terakhir bagi Fuji setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi para pekerja kreatif untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak agensi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *