7 April 2025 10:47:03 AM
Pemberian Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Sumber: kompas.com

Sekilas Jatim – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah menyiapkan tiga skenario untuk pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, mengungkapkan bahwa tiga opsi tersebut dipertimbangkan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dalam kesempatan tersebut, Togar menyampaikan bahwa pemerintah berupaya menyesuaikan pemberian tunjangan tersebut berdasarkan anggaran yang tersedia.

Togar mengungkapkan bahwa skenario pertama adalah pemberian tukin dengan anggaran Rp2,8 triliun, yang mendekati angka yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yaitu sebesar Rp2,5 triliun. Dalam skenario ini, pemberian tukin akan diprioritaskan untuk dosen ASN yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker). PTN Satker merupakan perguruan tinggi yang beroperasi sebagai satuan kerja di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pendidikan Negara Badan Layanan Umum (PTN BLU), di mana dosen tersebut belum menerima remunerasi yang mencakup gaji, tunjangan, bonus, dan insentif berdasarkan tingkat tanggung jawab dan profesionalisme mereka.

Skenario kedua, menurut Togar, melibatkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun dan diperuntukkan bagi dosen ASN yang bekerja di PTN Satker dan PTN BLU, yang telah menerima remunerasi. Namun, besarnya remunerasi tersebut masih berada di bawah angka tunjangan kinerja yang diinginkan. Untuk itu, dalam skenario ini, dosen-dosen tersebut akan diberikan tukin dengan jumlah yang disesuaikan.

Sedangkan skenario ketiga mencakup semua dosen ASN yang ada di seluruh Indonesia, dengan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,2 triliun. Togar menyebutkan bahwa skenario ini akan mencakup sekitar 81.000 dosen ASN yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, pemberian tukin diharapkan dapat menjangkau lebih banyak dosen, meskipun anggaran yang dibutuhkan jauh lebih besar.

Togar juga menambahkan bahwa pembahasan mengenai pemberian tukin bagi dosen ASN merupakan bagian dari diskusi yang dilakukan oleh Kemendiktisaintek dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Persoalan mengenai tunjangan kinerja ini menjadi salah satu isu penting yang tengah diperhatikan oleh pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa hak-hak dosen dapat terpenuhi dengan baik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa persetujuan anggaran tukin sebesar Rp2,5 triliun oleh Kementerian Keuangan merupakan kabar baik bagi para dosen ASN. Irfani mengungkapkan bahwa dengan anggaran tersebut, sebanyak 33.957 dosen ASN diperkirakan akan menerima pembayaran tukin pada tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa hal ini merupakan hasil kerja keras dari pihak pemerintah dan pihak terkait lainnya yang berjuang untuk memperjuangkan hak-hak dosen.

Dengan adanya anggaran yang disetujui, para dosen yang berstatus ASN akan menerima tunjangan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dosen dan memotivasi mereka untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Kemendiktisaintek menegaskan bahwa meskipun anggaran yang tersedia terbatas, pihaknya berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi dosen-dosen yang berstatus ASN. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini masih akan terus dilakukan oleh pemerintah bersama dengan DPR untuk memastikan skenario yang paling tepat sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *