14 September 2025

Sekilas Jatim – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah aktif dalam memantau insiden penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian saat melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3).

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan bahwa pemantauan terhadap peristiwa tersebut sedang dilakukan secara intensif. Selain itu, Komnas HAM menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut serta turut berduka atas meninggalnya tiga anggota kepolisian, yaitu AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Sebagai langkah lanjutan, Komnas HAM mengapresiasi pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung dalam rangka mengusut kasus tersebut. Lembaga tersebut juga menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan harus berlangsung secara transparan dan adil agar keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Komnas HAM juga menggarisbawahi bahwa selain mengusut kasus penembakan, diperlukan pula penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam yang menjadi awal dari insiden ini. Oleh karena itu, mereka mendorong agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Sebelumnya, kejadian tragis ini bermula saat tiga personel kepolisian melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, menyampaikan bahwa seorang warga berinisial Z telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian tersebut. Namun, hingga saat ini, statusnya hanya terkait dengan aktivitas judi sabung ayam, bukan sebagai pelaku penembakan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3), Kapolda menjelaskan bahwa tersangka Z mengetahui keberadaan arena perjudian sabung ayam dari beberapa rekannya yang berinisial I, P, L, R, dan IW, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Lebih lanjut, diketahui bahwa informasi mengenai acara perjudian ini telah disebarluaskan melalui media sosial seperti WhatsApp dan Facebook oleh seorang oknum TNI berinisial B.

Pihak kepolisian yang menerima laporan mengenai aktivitas ilegal tersebut kemudian bertindak dengan mengirimkan tim untuk membubarkan kegiatan perjudian tersebut. Penggerebekan dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Way Kanan dan dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin, yang akhirnya menjadi salah satu korban meninggal dalam insiden ini.

Setibanya di lokasi kejadian, aparat kepolisian sempat melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, tidak lama setelah itu, terdengar beberapa kali tembakan balasan yang menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur di tempat. Sementara itu, anggota lainnya berupaya mengevakuasi korban sambil tetap berusaha melindungi diri dari serangan.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, sebanyak 13 anggota kepolisian dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin yang terlibat dalam operasi tersebut telah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, empat di antaranya mengaku melihat langsung aksi penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI menggunakan senjata laras panjang.

Di sisi lain, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengungkapkan bahwa dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperoleh keterangan yang lebih mendalam terkait peran mereka dalam kejadian tersebut.

Kasus ini terus dikawal oleh berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, demi memastikan bahwa seluruh aspek hukum ditegakkan secara transparan. Dengan adanya keterlibatan aparat dari dua institusi berbeda, yaitu kepolisian dan militer, diharapkan investigasi dilakukan secara menyeluruh agar keadilan dapat benar-benar terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *