31 Oktober 2025

Sekilas Jatim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rentang tahun anggaran 2018-2022. Salah satu hal yang tengah diselidiki adalah kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya berfokus pada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi juga terus mendalami siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konfirmasi yang dilakukan di Jakarta pada hari Jumat.

Selain menangani kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub, KPK juga sedang menyelesaikan berbagai perkara lain yang masih berjalan. Meskipun demikian, Asep menegaskan bahwa pengembangan penyelidikan terhadap kasus ini tetap dilakukan agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 26 Juli 2023. Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan proyek di lingkungan Kemenhub.

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Setelah OTT tersebut, nama instansi tersebut kemudian diubah menjadi BTP Kelas I Semarang.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang kemudian langsung ditahan. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Para tersangka dalam kasus ini terbagi menjadi dua kelompok, yakni pemberi suap dan penerima suap. Pemberi suap terdiri dari empat orang, yaitu Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Ibrahim (mantan Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023), serta Parjono (VP PT KA Manajemen Properti).

Sementara itu, enam orang lainnya diduga menerima suap dalam proyek ini. Mereka adalah Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jawa Bagian Tengah), Bernard Hasibuan (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK BTP Jawa Bagian Tengah), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulawesi Selatan), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian), dan Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jawa Bagian Barat).

Kasus korupsi ini terkait dengan berbagai proyek strategis di bidang perkeretaapian. Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat. Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera juga diduga menjadi bagian dari skandal ini.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, KPK menemukan bahwa pemenang tender proyek telah diatur sejak tahap awal. Proses administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana proyek diduga telah direkayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Dengan adanya pengaturan tersebut, dugaan praktik korupsi semakin menguat.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *