14 September 2025

Sekilas Jatim – Pemerintah Mesir secara tegas membantah laporan yang beredar di media Israel terkait dugaan kesiapannya menerima hingga 500.000 warga Palestina yang akan direlokasi ke Sinai Utara sebagai bagian dari proses rekonstruksi Jalur Gaza. Pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Penerangan Negara (SIS) Mesir pada Jumat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan bertentangan dengan posisi resmi Kairo sejak dimulainya agresi Israel ke Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Dalam pernyataannya, SIS menyebut bahwa tuduhan tersebut sepenuhnya keliru dan tidak sesuai dengan kebijakan Mesir yang konsisten dalam menolak segala bentuk pemindahan warga Palestina ke luar Gaza. Kairo kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada skenario, baik secara sukarela maupun paksa, yang akan menyebabkan warga Palestina dipindahkan ke wilayah lain, terutama ke Mesir. Relokasi tersebut, menurut Mesir, bukan hanya akan mengancam keamanan nasionalnya, tetapi juga berpotensi menghapus perjuangan Palestina untuk mendapatkan hak-haknya secara sah.

Selain membantah klaim tersebut, Mesir juga menyoroti langkah-langkah diplomatik yang telah diambil untuk memastikan stabilitas di Gaza. Kairo, melalui KTT Arab yang digelar pada 4 Maret lalu, telah mengajukan rencana rekonstruksi yang bertujuan untuk membangun kembali Gaza tanpa perlu ada perpindahan warga dari wilayah tersebut. Rencana ini pun mendapatkan dukungan penuh dari seluruh negara peserta KTT, yang menegaskan bahwa solusi bagi Palestina harus tetap berada dalam batas wilayahnya sendiri.

Sementara itu, situasi di Jalur Gaza terus memburuk akibat serangan udara yang dilakukan Israel sejak Selasa (18/3). Serangan tersebut telah menyebabkan lebih dari 700 warga Palestina tewas dan sekitar 900 lainnya mengalami luka-luka. Akibat dari serangan tersebut, kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak 19 Januari 2025 pun akhirnya runtuh.

Secara keseluruhan, jumlah korban jiwa akibat agresi Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 telah melebihi 50.000 orang, dengan mayoritas korban merupakan perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 112.000 orang lainnya mengalami luka-luka, memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Di tingkat hukum internasional, tekanan terhadap Israel semakin meningkat. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga harus menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan tindak genosida yang mereka lakukan di Jalur Gaza.

Dengan situasi yang semakin memanas, Mesir terus menunjukkan perannya sebagai mediator dalam konflik ini, berupaya mencari solusi damai tanpa mengorbankan hak-hak warga Palestina. Melalui pernyataan resminya, Kairo menegaskan kembali bahwa segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina hanya akan memperburuk krisis yang ada, serta menghambat upaya penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *