Sekilas Jatim – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan merugikan warga. Menurutnya, kepala daerah beserta aparat dan Forkopimda di setiap wilayah harus memastikan ketertiban tetap terjaga.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan jika terjadi praktik pungutan liar atau tindakan lain yang meresahkan. Pemerintah daerah diharapkan bisa merespons laporan tersebut dengan tindakan yang sesuai dengan hukum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa semua bentuk gangguan terhadap ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadhan, harus segera ditangani oleh pihak berwenang. Ia mengingatkan bahwa ibadah Ramadhan seharusnya bisa dijalankan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.
Menurutnya, segala tindakan yang bisa mengganggu kebersamaan di masyarakat perlu dikendalikan dalam koridor hukum. Tindakan sweeping yang sering dilakukan oleh ormas dinilai bukan sebagai kewenangan mereka, melainkan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dijalankan oleh Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
Dalam pernyataannya, Wamendagri mencontohkan langkah tegas yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, yang tidak memberikan ruang bagi ormas untuk melakukan sweeping. Keputusan tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat, karena penegakan hukum dan ketertiban merupakan tugas pemerintah, bukan kelompok masyarakat.
Selain upaya penegakan hukum, ia juga mendorong pemda untuk melakukan pembinaan terhadap ormas agar keberadaan mereka bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat. Pembinaan tersebut diharapkan dapat mengarahkan ormas agar tidak melakukan tindakan di luar kewenangannya.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pembinaan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemda akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa regulasi akan diperkuat melalui peraturan menteri, serta koordinasi dengan kepala daerah akan terus dibangun untuk memastikan langkah mitigasi dan pembinaan terhadap ormas bisa berjalan dengan baik.
Ia juga mengapresiasi sejumlah daerah yang telah berhasil memberdayakan ormas dalam sektor ekonomi, sehingga kelompok tersebut bisa berkontribusi secara positif bagi masyarakat. Menurutnya, beberapa daerah telah menerapkan strategi pemberdayaan ekonomi kepada ormas, sehingga mereka dapat memiliki peran yang lebih konstruktif dalam pembangunan daerah.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa Wali Kota Bandung telah memiliki pengalaman dalam menjalin kolaborasi yang baik dengan kelompok suporter sepak bola seperti Bobotoh. Dengan pendekatan yang tepat, menurutnya, ormas juga bisa diberdayakan untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan membantu menjaga ketertiban sosial.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pemda bisa lebih aktif dalam menertibkan ormas yang bertindak di luar kewenangan, sekaligus membimbing mereka agar berkontribusi secara lebih positif dalam kehidupan bermasyarakat.
