8 April 2025
Pembatasan media sosial untuk anak muda

Sumber: bbci.co.uk

Sekilas Jatim – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa pengaturan media sosial, terutama untuk anak-anak muda, perlu dipertimbangkan dengan matang. Pembatasan tersebut penting untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif atau mudharat yang bisa muncul dari penggunaan media sosial. Menurut Wihaji, meskipun media sosial tidak dapat dihindari, ada kalanya pengaturan perlu dilakukan untuk memastikan manfaat yang didapatkan lebih banyak daripada kerugian yang ditimbulkan.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda, Wihaji menyatakan bahwa media sosial sebagai platform yang tidak bisa dielakkan harus dipahami sebagai suatu keharusan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dia juga menekankan bahwa ada konten atau penggunaan tertentu yang bisa berbahaya. Oleh karena itu, upaya pengaturan perlu dilakukan dengan hati-hati. Wihaji menyebutkan bahwa meskipun tidak menolak keberadaan media sosial, regulasi tetap diperlukan, terutama untuk hal-hal yang bisa memberikan dampak negatif bagi anak-anak muda.

Dalam kesempatan yang sama, Wihaji juga menegaskan bahwa untuk konten-konten yang bermanfaat, pemerintah tidak akan melakukan pembatasan. Hal tersebut sejalan dengan prinsip kebebasan berpendapat, yang juga memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk mengekspresikan diri, terutama dalam bentuk konten kreatif yang sering mereka buat di platform media sosial. Wihaji menghargai kebebasan ini, namun tetap meyakini bahwa pelajaran dapat diambil dari negara-negara maju, di mana media sosial tetap diatur dengan ketat untuk mencegah dampak buruk. Pemerintah, menurut Wihaji, akan terus mendukung anak-anak muda yang kreatif dan inovatif, seperti yang terlihat pada Generasi Berencana (Genre), yang dapat memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

Pernyataan Wihaji mengindikasikan bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi di dunia maya dengan perlindungan terhadap generasi muda dari potensi risiko yang ada. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa penggunaan media sosial dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat luas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk mengadakan rapat kabinet guna membahas lebih lanjut mengenai pembatasan media sosial bagi anak-anak. Pembahasan ini akan mencakup berbagai dimensi, termasuk risiko yang ditimbulkan oleh media sosial serta manfaat yang dapat diperoleh jika media sosial digunakan dengan bijak. Menko Pratikno juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek negatif dan positif yang terkait dengan penggunaan media sosial.

Pemerintah juga berencana untuk melakukan kajian mendalam mengenai regulasi yang lebih kuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebutkan bahwa kemungkinan besar akan ada peraturan pemerintah yang disusun untuk sementara waktu sambil menunggu regulasi yang lebih komprehensif. Meutya menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempelajari berbagai aspek terkait penggunaan media sosial oleh anak-anak dan berupaya untuk menyusun kebijakan yang bisa memberikan perlindungan tanpa menghambat kreativitas anak muda.

Pentingnya pengaturan ini juga terkait dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat, di mana anak-anak dan remaja lebih banyak terpapar oleh konten digital yang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan sosial mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pengaturan diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman bagi anak-anak dalam menjelajahi dunia digital, namun tetap mendukung kebebasan berkreasi dan berekspresi.

Pemerintah, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, akan terus mengkaji dan mendiskusikan regulasi yang tepat agar media sosial dapat memberikan dampak positif tanpa mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak muda di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *