12 April 2025
Polisi di Jambi Terlibat Kontroversi Video Mainkan Sirine, Diperiksa Propam

Sumber: merdeka.com

Sekilas Jatim – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian tengah bermain-main dengan sirine mobil patroli baru-baru ini menjadi viral di media sosial, menimbulkan banyak kecaman dari warganet. Dalam video tersebut, tampak jelas bahwa sang polisi tampak begitu ceria saat memainkan sirine, dengan tombol sirine yang dipencet berulang kali, meskipun mobil patroli sedang dalam kondisi berjalan.

Setelah video tersebut ramai dibicarakan, diketahui bahwa polisi dalam video itu adalah Bripda MHBI, seorang anggota yang bertugas di Polres Merangin, Jambi, tepatnya di bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu). Kompol M Amin Nasution, Kasubbid Penmas Polda Jambi, membenarkan bahwa polisi yang ada dalam video itu memang merupakan anggota Polres Merangin. Dikatakan bahwa video tersebut diambil pada Mei 2024 saat Bripda MHBI tengah melakukan patroli.

“Benar, Bripda tersebut bertugas di Polres Merangin, dan video itu diambil saat sedang melakukan patroli,” ujar Kompol Amin, seperti yang dikutip pada Jumat (24/01).

Menurut penjelasan Polda Jambi, video tersebut sengaja dibuat oleh Bripda MHBI untuk dijadikan konten pribadi. Ketika itu, Bripda MHBI sedang bertugas di bagian Samapta. Video yang dibuat saat patroli tersebut kemudian diunggah ke akun TikTok pribadinya. Dari akun TikTok inilah, video tersebut diambil dan diposting oleh akun Instagram “Polisi Ganteng” pada 5 Juli 2024. Video itu kemudian kembali diunggah pada 20 Januari 2025, yang akhirnya menjadi viral dan menuai banyak komentar negatif.

Warganet mengkritik keras tindakan Bripda MHBI karena dianggap tidak pantas untuk membunyikan sirine dalam keadaan yang tidak mendesak. Sirine sendiri merupakan alat yang seharusnya digunakan hanya dalam situasi darurat, seperti saat ada kejadian yang membutuhkan penanganan cepat atau mendesak.

Atas perbuatannya tersebut, Bripda MHBI kini tengah diperiksa oleh Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin. “Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk menunggu proses lebih lanjut,” ujar Kompol Amin. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran terhadap kode etik kepolisian dalam video tersebut.

Jika terbukti melanggar, Bripda MHBI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan disiplin dan kode etik kepolisian. “Apabila terbukti bersalah, akan dilaksanakan sidang disiplin atau kode etik sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan tanggung jawab bagi setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait dengan penggunaan fasilitas negara yang dimiliki, seperti kendaraan dinas dan sirine. Tindakan yang tidak tepat bisa berujung pada kecaman publik dan bahkan sanksi administratif atau disipliner yang serius. Masyarakat tentunya mengharapkan perilaku yang lebih bijaksana dari aparat penegak hukum dalam bertindak dan menggunakan fasilitas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *