
Sumber: detik.com
Sekilas Jatim – Anita Wahid telah terpilih sebagai Wakil Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antarpemerintah ASEAN (AICHR) untuk periode 2025-2027. Proses seleksi yang berlangsung sejak Juli hingga Desember 2024 dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), yang mencakup tahap seleksi administrasi dan wawancara. Setelah melalui proses pemilihan yang ketat, Kemlu RI secara resmi mengumumkan penunjukan Anita Wahid sebagai wakil negara ini di AICHR.
Menurut Kemlu, penetapan Anita Wahid sebagai wakil Indonesia didasarkan pada kewenangan yang terdapat dalam Terms of Reference AICHR serta setelah mempertimbangkan secara cermat hasil dari seluruh proses pemilihan. Dalam keterangannya, Kemlu juga menekankan komitmen Indonesia dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di tingkat kawasan ASEAN. Selain itu, mereka juga memastikan bahwa seleksi ini dilakukan secara terbuka, melibatkan berbagai pemangku kepentingan HAM nasional, guna memperoleh seorang wakil yang independen dan kredibel untuk AICHR.
Kemlu menambahkan bahwa Indonesia telah menjadi pelopor dalam melakukan seleksi yang transparan dan menunjuk wakil dari kalangan non-pemerintah untuk posisi tersebut, yang membedakan Indonesia dengan negara anggota ASEAN lainnya. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam mendorong upaya pemajuan HAM di kawasan.
Indonesia berharap agar dengan terpilihnya Anita Wahid, perjuangan negara ini untuk memperkuat implementasi mandat AICHR dapat berlanjut dengan lebih baik. Di masa depan, Indonesia akan terus mendorong upaya-upaya penguatan pemajuan dan pelindungan HAM di kawasan ASEAN. Kemlu berharap program-program AICHR yang akan datang bisa mencerminkan kepentingan Indonesia dalam bidang HAM.
Anita Wahid dikenal sebagai seorang aktivis demokrasi yang memiliki ketertarikan pada gerakan antikorupsi, toleransi beragama, serta literasi digital. Sebagai putri ketiga Presiden keempat Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, Anita telah aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kemanusiaan. Beberapa organisasi yang diikutinya antara lain Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (HIVOS), Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Public Virtue Institute, Pusat Studi Pendidikan dan Kajian Antikorupsi Universitas Nahdlatul Ulama, serta Abdurrahman Wahid Center for Peace and Humanity di Universitas Indonesia.
Pendidikan formal Anita Wahid dimulai di Universitas Indonesia, di mana ia menyelesaikan studi di bidang Hubungan Internasional. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke Ruhr-Universitaet-Bochum di Jerman untuk studi S2. Kini, ia sedang menjalani pendidikan doktoral di Australian National University, memperdalam ilmunya dalam bidang yang relevan dengan tugasnya di AICHR.
Sebelum Anita Wahid, posisi Wakil Indonesia di AICHR dijabat oleh Yuyun Wahyuningrum. Yuyun telah berkontribusi besar dalam mendorong berbagai pencapaian Indonesia di bidang HAM selama periode 2019-2024. Kontribusi Yuyun ini sangat penting dalam upaya Indonesia dalam memperjuangkan hak asasi manusia di tingkat regional ASEAN.
Dengan terpilihnya Anita Wahid, Indonesia berharap bisa melanjutkan perjuangan untuk memperkuat posisi negara di AICHR serta memberikan dampak positif dalam upaya perlindungan dan pemajuan HAM di kawasan ASEAN. Keberhasilan Indonesia dalam melakukan seleksi wakil yang independen dan berkompeten juga mencerminkan komitmennya untuk terus aktif dalam pengembangan sistem HAM yang lebih baik di tingkat regional.