
Sumber: antaranews.com
Sekilas Jatim – Pada Senin, 27 Januari, Jerman menanggapi usulan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengusulkan agar warga Palestina yang berada di Gaza dipindahkan ke negara-negara tetangga seperti Mesir dan Yordania. Melalui konferensi pers yang diadakan di Berlin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Christian Wagner, menegaskan bahwa Jerman tetap memegang teguh konsensus internasional terkait status wilayah Gaza dan penempatan penduduk Palestina.
Wagner mengungkapkan bahwa Jerman sejalan dengan posisi bersama yang dipegang oleh Uni Eropa, mitra Arab, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Posisi tersebut sangat jelas, yaitu bahwa tidak ada pihak yang boleh mengusir penduduk Palestina dari Gaza, dan wilayah tersebut tidak boleh diduduki secara permanen atau dipindahkan oleh Israel. Jerman menekankan bahwa setiap upaya pengusiran atau pemindahan warga Palestina dari Gaza tidak dapat diterima dalam kerangka hukum internasional.
Lebih lanjut, Wagner mengungkapkan bahwa negara-negara anggota G7, yang terdiri dari negara-negara ekonomi utama dunia, termasuk Amerika Serikat, telah secara konsisten mendukung posisi tersebut dalam berbagai pernyataan bersama. Ia menyebutkan bahwa pengusiran warga Palestina dan pembangunan permukiman baru di Gaza adalah tindakan yang tidak dapat diterima, dan hal ini sudah disampaikan secara jelas dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri G7 yang diadakan di Tokyo pada 2023. Posisi ini, menurut Wagner, sudah sangat jelas dan konsisten.
Wagner juga menyoroti penolakan terhadap ide Donald Trump yang datang dari negara-negara di kawasan Timur Tengah. Ia menegaskan bahwa perhatian internasional saat ini seharusnya terfokus pada upaya untuk mencapai gencatan senjata yang berkelanjutan di Gaza. Negara-negara seperti Mesir dan Yordania, yang telah mengeluarkan pernyataan tegas, juga menolak ide tersebut. Menurut Wagner, langkah paling penting sekarang adalah pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata yang dapat memberikan perdamaian bagi wilayah yang sedang dilanda konflik tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu, 25 Januari, Trump mengusulkan untuk “membersihkan” Jalur Gaza yang terkepung dengan merelokasi warga Palestina ke Yordania dan Mesir. Usulan ini mendapat penolakan keras dari banyak pihak, termasuk negara-negara di kawasan Timur Tengah dan negara-negara Barat yang mendukung Palestina. Keputusan ini muncul di tengah perang genosida yang sedang berlangsung di Gaza, yang telah mengakibatkan lebih dari 47.000 korban jiwa dari kalangan warga Palestina sejak Oktober 2023. Selain itu, banyak warga yang terpaksa meninggalkan Gaza dalam keadaan yang hancur akibat serangan dan pemboman yang terus-menerus terjadi.
Jerman, dalam hal ini, mempertegas bahwa kebijakan internasional harus tetap berfokus pada upaya perdamaian yang inklusif dan menghormati hak asasi manusia, terutama hak-hak warga Palestina yang tinggal di Gaza. Wagner menambahkan bahwa meskipun upaya untuk mencapai perdamaian akan penuh tantangan, penting bagi komunitas internasional untuk berdiri bersama dalam mendukung gencatan senjata dan solusi jangka panjang yang dapat memberikan keamanan dan stabilitas bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan situasi yang semakin memprihatinkan di Gaza, dunia internasional diharapkan terus berupaya mencari jalan keluar yang adil dan damai bagi warga Palestina dan Israel. Penolakan terhadap usulan Trump menjadi salah satu bukti bahwa meskipun berbagai pandangan berbeda, komitmen terhadap perdamaian yang berbasis pada hukum internasional tetap harus dijaga.