4 April 2025
Kementerian Kesehatan Tingkatkan Upaya Eliminasi TB HIV dengan Skrining Terintegrasi pada 2024

Sumber: freepik.com

Sekilas Jatim – Kementerian Kesehatan Indonesia melaporkan bahwa pada awal tahun 2025, jumlah kasus Tuberkulosis (TB) yang terkait dengan HIV telah mencapai 17.136 pada 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan data tahun 2022, yang mencatatkan sekitar 15.375 kasus. Peningkatan ini menunjukkan perlunya tindakan lebih lanjut untuk menanggulangi masalah kesehatan ini. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah merancang berbagai langkah strategis guna mempercepat eliminasi TB, salah satunya adalah mengintegrasikan skrining TB dengan program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).

Dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Ina Agustina Isturini, menjelaskan upaya pemerintah dalam menghadapi masalah ini. Dikatakan bahwa salah satu langkah utama adalah melakukan skrining TB pada semua orang dengan HIV (ODHIV). Tujuan dari skrining ini adalah untuk mendeteksi secara dini adanya TB pada ODHIV sehingga pengobatan dapat segera diberikan.

Selain itu, tes HIV juga dilakukan pada pasien yang didiagnosis dengan TB. Bagi ODHIV yang terkonfirmasi mengidap TB, selain diberikan pengobatan untuk TB, juga diberikan antiretroviral (ARV). ARV, lanjut Ina, diberikan kepada semua orang yang terdiagnosis HIV, terlepas dari stadium klinis dan nilai CD4. Pemberian ARV harus dilakukan pada hari yang sama atau, paling lambat, dalam waktu tujuh hari setelah diagnosis HIV. Pada pasien TB yang baru terdiagnosis HIV, ARV harus diberikan dalam dua pekan pertama setelah diagnosis.

Bagi ODHIV yang tidak menderita TB, mereka akan diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) sebagai langkah preventif. Ina mengungkapkan bahwa ODHIV merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap TB. Kelompok rentan lainnya mencakup anak-anak, perokok, lansia, orang dengan sistem imun yang lemah, serta orang yang memiliki kontak langsung dengan pasien TB.

Ina juga mengingatkan bahwa TB adalah penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat jika tidak segera ditemukan dan diobati. Meskipun demikian, TB dapat disembuhkan jika pengobatan dilakukan sesuai dengan petunjuk medis. Pengobatan TB membutuhkan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar 6 bulan hingga lebih dari setahun, sehingga dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pengobatan pasien.

Pada awal Januari 2025, data notifikasi kasus TB untuk tahun 2024 tercatat sekitar 860 ribu kasus, sedangkan estimasi total kasus TB pada tahun tersebut adalah 1.092.000. Sebelumnya, pada 2023, jumlah notifikasi kasus TB mencapai 820 ribu dari estimasi 1.060.000 kasus. Meski ada peningkatan dalam penemuan kasus dan pengobatan TB setiap tahunnya, angka tersebut belum mencapai target yang ditetapkan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menekankan perlunya terobosan dan strategi percepatan, salah satunya dengan mengintegrasikan skrining TB ke dalam pemeriksaan kesehatan gratis yang sudah berjalan.

Peningkatan proporsi penemuan kasus TB dan pengobatan yang lebih baik ini menjadi sinyal positif, karena hal tersebut berarti lebih banyak penderita TB yang berhasil ditemukan dan diobati. Ini diharapkan dapat mencegah penularan lebih lanjut dan menurunkan angka kasus di masa depan. Namun, keberhasilan program ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat, dalam mendukung pengobatan pasien dan mencegah penyebaran lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *