17 Mei 2025
Pemerintah Indonesia Belum Diperbolehkan Temui Korban Penembakan WNI di Malaysia

Sumber: merdeka.com

Sekilas Jatim – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa Kementerian P2MI belum diberikan izin untuk menemui warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan di Malaysia. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia baru dapat bertemu dengan para WNI pada hari Rabu, 29 Januari mendatang. Hal ini disebabkan karena proses pengawasan yang masih berlangsung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM).

Karding menyatakan bahwa kontak langsung dengan korban belum diperbolehkan hingga saat ini. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), baru akan diberikan akses untuk menemui para korban setelah pemerintah Malaysia membuka akses tersebut. Menurut Karding, Kemenlu Indonesia akan diberikan izin pada hari Rabu (29/1) untuk berinteraksi dengan WNI yang terlibat dalam insiden tersebut.

Meskipun begitu, Kementerian P2MI mengungkapkan bahwa mereka tetap menghormati proses yang sedang berlangsung di Malaysia. Karding juga menambahkan bahwa pemerintah Indonesia berharap agar proses hukum di negara tersebut dapat dilakukan dengan transparansi yang lebih jelas. Ia menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan dengan terang benderang agar hasil yang diperoleh dapat lebih baik dan memadai.

Sebelumnya, pada Jumat (24/1), Otoritas Malaysia mengungkapkan bahwa lima WNI ditembak di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian ini terjadi setelah kapal yang mereka tumpangi diklaim telah menyerang Kepala Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang tengah melakukan tugas patroli di laut. Insiden tersebut menyebabkan satu orang tewas, sementara empat lainnya terluka. Tiga korban luka dibawa ke Rumah Sakit Serdang, sementara satu korban lainnya dibawa ke Rumah Sakit Klang.

Menurut Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, kapal yang ditumpangi oleh WNI itu menabrak kapal milik APMM yang sedang melaksanakan tugas patroli. Akibat kejadian itu, anggota APMM terpaksa melepaskan tembakan untuk membela diri, terutama ketika dua tersangka yang bersenjata parang menyerang mereka.

Laporan yang diterima dari kantor berita Bernama menyebutkan bahwa kejadian ini merupakan salah satu bentuk upaya bela diri dari pihak APMM yang merasa terancam oleh serangan dari individu-individu yang berada di kapal WNI. Dengan adanya kejadian ini, pemerintah Indonesia berharap agar seluruh proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan seadil-adilnya serta tetap menjunjung tinggi transparansi.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Indonesia, khususnya terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan keselamatan dan hak-hak WNI yang bekerja di luar negeri, serta mendorong agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali di masa depan. Ke depannya, Indonesia akan terus berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang di Malaysia untuk memastikan penyelesaian yang adil bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *