17 Mei 2025
Pria di Aceh Utara Buat Laporan Palsu Usai Kehabisan Uang Judi Online

Sumber: merdeka.com

Sekilas Jatim – Seorang pria berinisial MN (36) di Aceh Utara terlibat dalam kasus laporan palsu yang mengejutkan setelah mengaku menjadi korban begal di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bahwa cerita yang disampaikan oleh MN adalah bohong belaka. Ternyata, ia telah menghabiskan uangnya untuk bermain judi online dan mencoba menutupi tindakannya dengan mengarang cerita.

Peristiwa ini bermula pada Minggu (26/1) sore, ketika MN datang melapor ke Polsek Tanah Luas, mengaku dirinya dibegal. Ia menjelaskan bahwa di Jalan Line Pipa, ia menjadi korban lima pria bertopeng yang merampas uangnya. Polisi segera menanggapi laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, namun kecurigaan mulai muncul karena keterangan yang disampaikan oleh MN tidak sesuai dengan kondisi di tempat kejadian.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, mengungkapkan bahwa setelah polisi membawa MN ke lokasi yang disebutnya sebagai tempat kejadian, tidak ditemukan bukti apapun yang menguatkan cerita korban. Tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut, dan jejak pembegalan pun tidak ditemukan.

“Kami membawa korban ke lokasi dan tidak ada jejak atau bukti yang mendukung ceritanya. Dalam kasus pembegalan seperti ini, biasanya ada tanda atau saksi yang dapat menguatkan pengakuan,” kata Kapolres Nanang.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa MN sebenarnya mengarang cerita tersebut untuk menutupi tindakannya yang telah menghabiskan uang ibunya. Ternyata, uang yang dimilikinya digunakan untuk bermain judi online di sebuah toko yang ia sewa, dan setelah kalah dalam permainan tersebut, ia berusaha menutupi kehilangan uang dengan menciptakan cerita fiktif tentang pembegalan.

MN bahkan nekat melukai lehernya sendiri dengan batu bata agar terlihat seolah-olah menjadi korban pembegalan yang terjerat tali, sebuah trik untuk memberikan kesan bahwa ia benar-benar diserang. Namun, setelah terungkap bahwa alasan di balik laporannya adalah ketakutannya terhadap kemarahan ibunya, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

“Dia mengakui bahwa dia takut dimarahi oleh ibunya karena telah menghabiskan uang untuk judi online. Ketika uang itu habis, dia merasa terdesak dan membuat cerita palsu tentang pembegalan,” tambah Kapolres Nanang.

Polisi pun menegaskan agar masyarakat tidak lagi membuat laporan palsu yang dapat mengganggu proses hukum dan merugikan banyak pihak. Kasus ini menjadi contoh bagi mereka yang berpikir untuk menggunakan kebohongan sebagai jalan keluar dari masalah pribadi mereka.

Pihak kepolisian mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama dengan maraknya fenomena judi online yang berpotensi menjerat banyak orang, mengingat dampaknya yang cukup merugikan, baik dari segi keuangan maupun moral. Polisi pun tetap berkomitmen untuk menangani kasus dengan profesional dan memastikan bahwa laporan yang diterima adalah informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *