17 Mei 2025
Prodia Klarifikasi Keterlibatan Direksi dalam Kasus Pembunuhan dan Pemerasan

Sumber: antaranews.com

Sekilas Jatim – PT Prodia Widyahusada Tbk mengonfirmasi bahwa para anggota direksi perusahaan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, yang diketahui terkait dengan anak bos dari jaringan klinik laboratorium Prodia. Selain itu, mereka juga membantah adanya keterlibatan direksi dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Sekretaris Perusahaan Prodia, Marina Amalia, menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara Direksi dan Dewan Komisaris Prodia dengan kedua kasus tersebut. Saat diwawancarai di Jakarta pada Senin, Marina menyatakan, “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut.” Ia juga menambahkan bahwa masalah ini sepenuhnya merupakan urusan pribadi yang tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan. Marina mengklarifikasi bahwa pihak perusahaan tidak memiliki pengetahuan mengenai kejadian-kejadian tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat ke publik setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, sedang diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, mengungkapkan bahwa proses pengamanan terhadap Bintoro dimulai sejak Sabtu (25/1). Pengamanan tersebut dilakukan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Bintoro membantah tuduhan pemerasan yang diduga dilakukan terhadap tersangka pembunuhan. Ia membantah melakukan pemerasan sejumlah Rp20 miliar yang terdiri dari Rp5 miliar dalam bentuk tunai dan transfer sebesar Rp1,6 miliar yang dilakukan dalam tiga kali transaksi. Menurutnya, tuduhan pemerasan tersebut berasal dari Arif Nugroho (AN), yang tidak menerima perlakuan Bintoro. Bintoro bahkan menyebut bahwa AN menyebarkan informasi palsu mengenai dirinya. “Faktanya, semua ini fitnah,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta pada Minggu (26/1).

Penyelidikan terkait dugaan pemerasan tersebut sudah teregistrasi dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel yang tercatat pada bulan April 2024. Selain kasus pemerasan ini, Bintoro juga tengah menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait tuduhan tersebut.

Prodia, sebagai perusahaan yang berbasis pada sektor kesehatan dan layanan laboratorium, tetap mengutamakan integritas dan profesionalisme dalam operasionalnya. Meskipun kasus ini melibatkan individu yang terkait dengan perusahaan, pihak Prodia menegaskan bahwa masalah yang terjadi tidak ada hubungannya dengan perusahaan atau operasi bisnis mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *