4 April 2025
Program Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Sumber: antaranews.com

Sekilas Jatim – Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam merespons tantangan global yang penuh ketidakpastian, dengan langkah nyata yang tercermin dalam kebijakan dan program yang dijalankannya. Salah satu fokus utama Presiden Prabowo, terutama dalam penguatan sektor ekonomi, terlihat dalam Asta Cita kedua yang bertujuan untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, sekaligus mendorong kemandirian bangsa. Program ini melibatkan swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, yang bertujuan untuk memperkokoh ketahanan nasional.

Sebagai tindak lanjut dari visi tersebut, Presiden Prabowo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 pada 3 Januari 2025 yang mengamanatkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas ini diketuai oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, dan diberi tanggung jawab besar untuk menangani berbagai persoalan penting, termasuk tumpang tindih regulasi, pemanfaatan lahan, serta mempercepat proses hilirisasi yang selama ini menjadi hambatan bagi pengembangan sektor energi dan ekonomi di Indonesia.

Masalah tumpang tindih regulasi di Indonesia sering kali menghambat investasi baik dari pemerintah maupun sektor swasta. Salah satu contoh nyata adalah dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas). Aktivitas tersebut sering kali terhambat karena lahan yang diperlukan untuk eksplorasi migas berada di kawasan hutan lindung, yang diatur oleh Undang-Undang Kehutanan No. 41 Tahun 1999, sementara kegiatan migas sendiri diatur oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Meskipun kedua undang-undang tersebut mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” implementasinya sering kali terhambat oleh ego sektoral yang ada.

Pentingnya ketegasan dalam menentukan kebijakan yang selaras dengan visi nasional menjadi sangat jelas. Oleh karena itu, dengan pembentukan Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, diharapkan permasalahan tumpang tindih ini dapat segera diselesaikan, dan hilirisasi di sektor energi dapat terlaksana dengan lancar. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita ketiga, yang bertujuan untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif dan infrastruktur.

Proses hilirisasi, yang dicanangkan dalam Asta Cita kelima, diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri. Ketika sektor hilirisasi ini berjalan dengan baik, sektor industri dalam negeri akan berkembang, memberikan dampak positif yang lebih luas kepada seluruh ekosistem bisnis di Indonesia. Hal ini tidak hanya melibatkan industri besar, tetapi juga industri penunjang serta UMKM yang ada di seluruh tanah air.

Kajian terbaru yang dilakukan oleh Litbang media menunjukkan bahwa industri hulu migas, sebagai salah satu sektor yang terlibat dalam hilirisasi, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Kajian tersebut mengungkapkan bahwa sektor ini mampu meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat (60,5 persen), menyerap tenaga kerja lokal (35 persen), serta menyediakan program pemberdayaan masyarakat (7,5 persen). Dengan demikian, sektor hilirisasi ini memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan perencanaan yang matang dan penerapan kebijakan yang tepat, Indonesia diharapkan dapat mencapai visi besar yang telah ditetapkan dalam Asta Cita. Pembentukan Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional menjadi langkah konkret yang dapat menyatukan semua pihak untuk memecahkan masalah yang telah menghambat pertumbuhan sektor-sektor penting di Indonesia. Peran Ketua Satgas, Bahlil Lahadalia, dan jajarannya sangat penting sebagai “the matchmaker” yang dapat menghubungkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pabrikan, perbankan nasional, akademisi, dan UMKM akan menjadi kunci untuk membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan.

Langkah-langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya diyakini akan mempersiapkan Indonesia untuk mencapai tujuannya menuju Indonesia Emas 2045. Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi penentu Indonesia dalam melampaui jebakan negara berpenghasilan menengah dan berkembang menjadi negara maju yang disegani di kancah global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *