17 Mei 2025
Remaja Tewas Akibat Ledakan Bom Ikan di Buton Tengah

Sumber: merdeka.com

Sekilas Jatim – Seorang remaja berusia 18 tahun asal Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, ditemukan tewas akibat ledakan bom ikan. Korban yang berinisial M itu sebelumnya sedang merakit bom ikan di rumahnya, yang kemudian meledak dan mengakibatkan kematian.

Kapolres Buton Tengah, Ajun Komisaris Besar Wahyu Adi Waluyo, melalui pernyataan tertulisnya pada Senin (27/1), mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, tepatnya pukul 20.30 Wita. Ledakan tersebut tidak hanya menyebabkan korban meninggal dunia, tetapi juga merusak rumah korban. Wahyu menambahkan bahwa meskipun korban sempat dibawa ke rumah sakit, luka yang diderita sangat parah sehingga nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dalam penjelasannya, Wahyu mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Saat kejadian, M sedang merakit bom ikan yang direncanakan untuk digunakan dalam mencari ikan. Pada saat yang bersamaan, adik korban sedang menyalakan kompor untuk memasak indomi. Diduga, percikan api dari kompor yang dinyalakan menyebabkan suhu panas yang memicu ledakan dari bahan-bahan kimia yang digunakan korban dalam proses perakitan bom ikan.

Polisi menduga bahwa ledakan itu dipicu oleh panas dan percikan kompor, yang mengenai bahan kimia yang sedang dirakit oleh korban. Setelah ledakan terjadi, korban langsung dibawa ke rumah sakit daerah untuk mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya sudah sangat parah sehingga ia meninggal dunia.

Untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti dari ledakan tersebut, tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian juga telah diamankan oleh polisi. Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari 30 kotak korek kayu, lima botol kaca, satu kantong plastik berisi potongan alumunium, serta beberapa potongan selang kecil yang digunakan oleh korban dalam merakit bom ikan.

Kapolres Buton Tengah, Wahyu Adi Waluyo, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak dalam kegiatan menangkap ikan, terutama di wilayah perairan Buton Tengah. Ia menekankan bahwa penggunaan bahan peledak tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan karena dampaknya sangat berbahaya, baik untuk habitat maupun bagi keselamatan manusia,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya penggunaan bahan peledak dalam aktivitas sehari-hari. Polisi berharap dengan adanya penyuluhan dan penegakan hukum, masyarakat dapat lebih memahami resiko yang ditimbulkan dan menjaga keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *