4 April 2025
Sistem Zonasi PPDB Tetap Dipertahankan

Sumber: antaranews.com

Sekilas Jatim – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengindikasikan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk sistem tersebut, mengingat setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Menurut pernyataannya yang disampaikan di Jakarta pada Kamis lalu, Prasetyo menegaskan bahwa sistem zonasi akan tetap dipertahankan dengan sejumlah kombinasi yang akan diatur lebih lanjut. Namun, ia tidak memberikan penjelasan rinci mengenai bentuk kombinasi tersebut. Prasetyo menyebut bahwa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, lebih tepat untuk menjelaskan detail teknis mengenai rencana tersebut.

Keputusan akhir mengenai nasib sistem zonasi PPDB, kata Prasetyo, masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya ke luar negeri. Setelah itu, Presiden akan mengadakan rapat terbatas (ratas) bersama para menteri terkait untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan mengenai zonasi dalam PPDB tidak dapat diambil secara tergesa-gesa, karena melibatkan banyak aspek dan sektor. Pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih efektif dan dapat diterapkan dengan lebih baik dibandingkan sistem sebelumnya.

Sementara itu, Abdul Mu’ti sebelumnya menyatakan bahwa keputusan final terkait sistem zonasi PPDB 2024/2025 akan segera diumumkan oleh Presiden. Setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1), ia mengungkapkan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar penyelesaian keputusan ini dilakukan bersama Mensesneg.

Menurut Mu’ti, Presiden mengarahkan agar keputusan mengenai sistem zonasi dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Arahan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian kepada sekolah-sekolah yang mulai membuka pendaftaran. Selain itu, pengambilan keputusan yang cepat dianggap penting untuk mendukung proses konsolidasi, koordinasi, dan sosialisasi ke pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.

Mu’ti juga menyebut bahwa jika keputusan tidak segera diambil, hal itu dapat memicu berbagai tantangan, termasuk dalam hal pelaksanaan di lapangan. Namun, hingga kini, ia belum memastikan apakah konsep zonasi akan sepenuhnya dihapuskan dalam skema PPDB yang baru.

Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu hingga keputusan resmi diumumkan. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kebijakan terbaik yang dapat menjawab berbagai kendala yang mungkin timbul dari sistem zonasi maupun alternatif lainnya.

Sebagai informasi tambahan, sistem zonasi dalam PPDB selama ini bertujuan untuk mendekatkan peserta didik ke sekolah-sekolah terdekat di wilayah mereka. Namun, penerapannya menuai pro dan kontra dari masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa sistem ini mengurangi kesenjangan akses pendidikan, sementara yang lain merasa bahwa mekanismenya masih membutuhkan banyak perbaikan.

Keputusan pemerintah untuk mempertahankan sistem zonasi dengan sejumlah kombinasi menunjukkan komitmen untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, sembari tetap mempertahankan prinsip keadilan dalam akses pendidikan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi yang optimal bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan menunggu keputusan resmi dari Presiden dan hasil rapat terbatas, masyarakat diharapkan bersabar hingga kebijakan yang diumumkan nantinya benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif. Sistem zonasi, apa pun bentuk penyesuaiannya, akan terus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *