30 April 2025
Unand Kajian Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan Tambang

Sumber: antaranews.com

Sekilas Jatim – Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat (Sumbar) saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan keterlibatan perguruan tinggi negeri tersebut dalam mengelola tambang di Indonesia. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyatakan bahwa jika nanti universitas diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang, pihaknya akan terlebih dahulu mengevaluasi track record yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut. Menurut Efa, hal ini penting karena pengelolaan konsesi pertambangan, yang tercantum dalam revisi Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), memerlukan kesiapan serta kecakapan dari berbagai aspek yang ada.

Selama ini, perguruan tinggi, termasuk Unand, fokus pada bidang pendidikan dan riset, dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan tambang. Oleh karena itu, Efa menekankan perlunya pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek yang terkait dengan pengelolaan tambang, seperti aspek lingkungan, sumber daya manusia, dan faktor-faktor lainnya yang berhubungan. Hal ini menjadi penting mengingat kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan, yang tidak hanya melibatkan aspek ekonomi tetapi juga dampak sosial dan lingkungan.

Selain itu, Rektor Unand tersebut juga mengungkapkan bahwa ia masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai apakah Unand benar-benar akan terlibat dalam pengelolaan tambang atau tidak. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah potensi konflik kepentingan yang mungkin muncul apabila universitas terlibat dalam sektor yang lebih komersial seperti ini. Efa menegaskan bahwa konflik kepentingan harus dapat dihindari, dan pengelolaan tambang harus dilakukan dengan cara yang menerapkan prinsip-prinsip good governance, yaitu pengelolaan yang baik, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Sebagai ekonom dan rektor, Efa juga menyampaikan bahwa apabila Unand memutuskan untuk terlibat dalam pengelolaan tambang, fokus utama akan lebih mengarah kepada penyediaan tenaga riset, konsultan, dan kepakaran yang dimiliki oleh para dosen dan peneliti di Unand. Dengan demikian, Universitas Andalas tidak akan terlibat langsung dalam operasional tambang, melainkan akan berperan dalam memberikan kontribusi keilmuan yang dapat membantu pengelolaan tambang yang lebih baik dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Efa menegaskan bahwa salah satu prinsip yang harus dipatuhi adalah menghindari segala bentuk penyalahgunaan yang mungkin terjadi apabila perguruan tinggi terlibat dalam dunia bisnis pertambangan. Ia menekankan bahwa Unand harus tetap fokus pada jalur utamanya, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Universitas harus memastikan bahwa segala keterlibatan di luar bidang pendidikan tidak mengganggu integritas akademik dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta agar pihak terkait melakukan kajian yang lebih mendalam terkait usulan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. Menurut Hadrian, hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang mungkin timbul, seperti penggunaan hasil pengelolaan tambang untuk kepentingan bisnis pribadi atau kelompok tertentu. Hadrian mengingatkan bahwa apabila perguruan tinggi terlibat dalam pengelolaan tambang, harus ada pengawasan yang ketat dan mekanisme yang jelas untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak menyimpang dari tujuan utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan.

Dalam hal ini, penting bagi perguruan tinggi untuk menjaga integritasnya sebagai lembaga pendidikan dan memastikan bahwa segala keputusan yang diambil tidak merugikan pihak lain atau merusak reputasi lembaga tersebut. Meskipun keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang memiliki potensi untuk memberikan kontribusi positif, namun hal itu juga harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *